Perkumpulan Perempuan Komapo atau yang disingkat PPK adalah sebuah wadah perkumpulan yang diinisiasi oleh organisasi Komapo dengan tujuan untuk menyiapkan kader-kader Perempuan yang memiliki daya saing tinggi serta sikap solidaritas di antara kaum perempuan sendiri. Perkumpulan yang digagas ini lahir berlandaskan sebuah visi yang besar, yakni visi untuk menyiapkan kader pemimpin perempuan Pegunungan Bintang yang siap berkontribusi bagi daerah, bangsa dan negara.

Merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komapo Amandemen Tahun 2022, bahwa PPK termasuk dalam salah satu Aset tak benda yang dimiliki organisasi. Landasan hukumnya tertuang pada Pasal 21, Ayat 3 Huruf (e) Bagian Kedua Paragraf Pertama, BAB VII Anggaran Rumah Tangga.

Foto : PPK diskusi bersama untuk pemaparan materi perdana di Natal Komapo (doc.istimewa)

Awal Pembentukan PPK

Perkumpulan Perempuan Komapo dibentuk pada 11 April 2015 saat momen Ibadah Paskah Komapo di Ungaran, Kab. Semarang, Jawa Tengah. Berawal dari diskusi ke diskusi yang diawali atas dasar ide Anselina Uropmabin, maka dalam suatu kesempatan di hari raya Paskah bersama tersebut dibentuklah suatu wadah perkumpulan. Wadah yang dinamakan PPK ini disepakati melalui musyawarah bersama yang dipandu oleh Elka Mimin dengan jumlah anggota 15 perempuan yang tergabung dari berbagai Kota Studi/Korwil Komapo saat itu. Setelah kesepakatan nama dilanjutkan dengan pembentukan pengurus. Dalam kesempatan tersebut, Anselina Uropmabin, S.Pd dipilih sebagai Ketua PPK, Sekretaris Alm. Aplena Bawi dan Bendahara Rafaela Setamanki .

Latar Belakang PPK

PPK tidak hadir dengan begitu saja atau hanya sekedar untuk menambah komposisi pengurus atau membentuk wadah baru. Namun, lebih dalamnya PPK hadir dilatarbelakangi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal dan eksternal tersebut, sebagai berikut :

Faktor Internal :

  1. Sempitnya peluang akses dalam berorganisasi
  2. Pentingnya pengembangan Soft Skill sebagai modal masa depan

Faktor Eksternal :

  1. Rendahnya Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) antara Indeks laki-laki dengan perempuan.
  2. IPG berdampak juga terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pegunungan Bintang dan pada umumnya Papua.

Visi & Misi

Visi dan Misi PPK tidak bersifat permanen. Artinya, sewaktu-waktu bila mana anggota berkeinginan untuk merubah Visi dan Misi PPK boleh saja akan tetapi harus melalui musyawarah bersama seluruh anggota PPK barulah dapat dilakukan perubahan atas Visi dan Misi PPK.

Visi dan Misi adalah sebagai berikut:

Tujuan PPK

Tujuan dari terbentuknya wadah PPK adalah sebagai berikut:

Struktur PPK

Pengurus PPK di tingkat Pusat terdiri dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara. Sedangkan untuk di tingkat Korwil, Pengurus PPK disesuaikan dengan situasi dan jumlah anggota perempuan yang ada di Korwil tersebut.

Program Kerja PPK

Program tersebut di atas digambarkan secara umum. Untuk program kerja selanjutnya akan dibuat sesuai dengan kebutuhan kepengurusan baru nantinya.

Penutup

Pemberian ruang terhadap PPK adalah salah satu wujud keseriusan organisasi Komapo terhadap eksistensi perempuan Pegunungan Bintang. Cita-cita mewujudkan perempuan Pegunungan Bintang yang unggul dan berdaya saing bukanlah hal yang mudah namun butuh perjuangan yang panjang. Oleh karena itu, melalui wadah PPK ini Komapo memberi ruang yang seluas-luasnya kepada kaum perempuan Pegunungan Bintang untuk berproses, memberdayakan diri, dan mengembangkan potensi untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

——————————————————————————————————————

Informasi mengenai PPK yang ditulis dan dimuat pada halaman ini bersumber dari Ibu Elka Mimin, S.Pd. M.Si, salah satu pencetus dan juga alumni Komapo yang pernah menjabat sebagai sekertaris PPK.

Writer : Imanuel H.M